MAKASSAR, CAKRAWALA – Mas’ud alias Ayah, seorang pengusaha beras di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Wajo, Makassar, dibekuk Satuan Unit Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, 10 April.
Pria berumur 52 tahun itu ditangkap karena kedapatan mengomsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah kontrakan rekannya di Jalan Sarappo. “Dia kita tangkap sedang menggunakan sabu-sabu,” kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Masrur.

